Peran Penting Gaya Hidup Legislasi dan Otoritas Eksekutif dalam Memastikan Keamanan Siber

by

INILAHKORAN, Bandung – Di tengah derasnya arus digitalisasi, keamanan siber tak lagi sekadar urusan teknis, melainkan soal keberlangsungan bisnis, perlindungan data, dan bahkan stabilitas politik. Ancaman peretasan, kebocoran informasi, hingga penyalahgunaan data kini menjadi risiko yang membayangi perusahaan besar maupun kecil di berbagai negara.

Penelitian Sheehan dkk pada 2022 menunjukkan, serangan siber tidak hanya mengganggu operasional perusahaan, tetapi juga dapat memicu pelanggaran privasi. Beban ekonominya pun terus membesar. Cybersecurity Ventures memperkirakan kerugian global akibat ancaman keamanan siber pada 2025 akan mencapai 10,5 triliun dolar AS, naik dari 8 triliun dolar AS pada 2023.

Negara tak bisa absen

Menurut Nida Rubini, peneliti Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), besarnya risiko itu membuat kehadiran negara menjadi penting. Ia menilai, perlindungan siber tidak bisa hanya diserahkan kepada mekanisme pasar atau kemampuan perusahaan semata.

“Saat ini ada banyak korporasi di level nasional maupun global yang memberikan layanan perlindungan tersebut,” ujar Nida, Sabtu (30/3/2024).

Di tingkat nasional, ia menyebut perusahaan seperti radika karya utama atau Edavos. Sementara di level global, ByteDance, yang memberikan perlindungan bagi platform TikTok, menjadi contoh perusahaan dengan sistem proteksi yang kuat. Meski begitu, Nida mengingatkan, persoalan perlindungan data tetap kerap muncul, termasuk dalam tuduhan Parlemen Amerika Serikat terhadap TikTok.

Dimensi politik tak bisa diabaikan

Nida menambahkan, merujuk pada pandangan James Andrew Lewis, Direktur Program Teknologi Strategis di CSIS Amerika Serikat, tuduhan terhadap perusahaan teknologi tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan proteksi data. Di baliknya, ada pula kepentingan politik yang kuat.

“[Kasus] ini tidak terbatas di Amerika Serikat dimana gelombang populisme kanan sedang melanda demokrasi, namun dapat ditemukan mulai dari India hingga Belanda sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang dirasakan,” katanya.

Karena itu, ia menilai negara perlu mengelola risiko keamanan siber dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Legislasi dan otoritas eksekutif, menurut dia, harus dirancang untuk meminimalkan risiko tanpa mematikan ruang gerak perusahaan agar tetap dapat beroperasi.

Empat lapis peran negara

Nida menjelaskan, ada setidaknya empat level penting yang bisa ditempuh negara untuk memperkuat keamanan siber. Pertama, memperkuat keterlibatan dalam kerja sama internasional dan regional guna meningkatkan kapasitas sekaligus mengurangi saling curiga antarnegera.

Kedua, memperketat keamanan data masyarakat yang dikelola negara, terutama di tengah meningkatnya ancaman kebocoran akibat peretasan untuk tebusan, penjualan data di darkweb, atau serangan kelompok peretas yang disponsori negara untuk kepentingan spionase.

Ketiga, memastikan regulasi yang mewajibkan perlindungan data pribadi konsumen secara lebih ketat oleh pihak swasta. Keempat, meningkatkan literasi privasi digital masyarakat, terutama di tengah kesenjangan digital dan rentannya publik terhadap misinformasi.

Ia menegaskan, perusahaan dan pemerintah perlu berjalan seiring dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang. Tanpa strategi yang jelas, risiko terhadap data, privasi, dan kepentingan ekonomi akan semakin besar.

“Dibutuhkan keberadaan negara dalam mengatasi isu cyber security. Ada setidaknya 4 level penting di mana negara bisa mengambil peran dalam penguatan keamanan siber,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya ancaman digital, pesan yang mengemuka sederhana tetapi mendesak: keamanan siber bukan lagi pilihan tambahan, melainkan fondasi yang menentukan aman tidaknya aktivitas ekonomi dan layanan publik di era internet.

(Yuliantono)***

Source link