Mayoritas Publik Tidak Setuju Dengan Pembatalan Hasil Pemilu yang Menguntungkan Prabowo-Gibran Menurut Survei Indikator

by -63 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, sebanyak 63,4 persen, tidak setuju dengan pembatalan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang jika pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak ikut dalamnya.

“Dalam total, hampir 69 persen tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers pada Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga mengungkapkan bahwa sebanyak 47,8 persen responden mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.

“Sebanyak 52,6 persen responden mengetahui tentang sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, dan mayoritas warga, sekitar 71,8 persen, percaya bahwa MK akan memutuskan dengan adil dalam kasus perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link