Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari Berhasil Ditangkap oleh Polisi

by -69 Views

Polisi telah menangkap NYP (28) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – Polisi berhasil menangkap NYP (28) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari. “Identitas tersangka NYP beralamat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).

Tersangka ditangkap di Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Kamis, 18 April 2024. Mayat R (35) pertama kali ditemukan pada Sabtu, 13 April 2024, di Dermaga Ujung, Pulau Pari dengan ciri-ciri mengenakan kaos lengan panjang warna hitam dan celana jeans warna abu-abu.

“Setengah badan terbungkus kardus AC dan dililit lakban, leher terjerat lakban putih, tinggi badan 150 cm, berat badan 45 kg, menggunakan anting kupu-kupu dan setelah diidentifikasi diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” kata Ade Ary.

Jenazah R kemudian dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi. “Informasi dari penyidik menunjukkan adanya dugaan korban pembunuhan,” katanya. (jon)