Pria berusia 43 tahun dengan inisial J, menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Foto/Polisi
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 malam. Awalnya, korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak itu.
“Korban tengah menikmati makan bersama istrinya ketika dua orang pengamen mendekati mereka,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Korban pun memberikan uang kepada pengamen tersebut. Namun, saat pengamen meminta uang kepada orang di sebelahnya dan tidak diberi.
“Situasi memanas. Korban menegur pengamen tersebut agar tidak memaksa,” jelasnya.
Namun, pengamen menyerang korban dengan cara memukul hingga terkapar. Usai melakukan penganiayaan, kedua pengamen pun melarikan diri.
“Hasil pemeriksaan dengan tangan kosong hingga terjatuh, mungkin saat terjatuh tergores sesuatu dan saat ini korban sudah diperbolehkan pulang setelah perawatan di RSPG Cisarua,” ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku yang masih dalam pencarian,” tutupnya.
(kri)