loading…
Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jakarta Utara angkat bicara mengenai keluhan netizen terkait tarif parkir liar di luar area Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tarif parkir minimal dipatok sebesar Rp25 ribu untuk sepeda motor.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ), Ikhwan Purnama menyatakan bahwa para pengelola parkir liar seringkali muncul untuk menawarkan jasanya di tempat-tempat parkir tidak resmi saat ada event di JIS.
Biasanya, warga sekitar menetapkan tarif parkir sebesar Rp25.000 setiap kali ada event besar di JIS. Bahkan terkadang, untuk event tertentu, para pengelola parkri liar menetapkan tarif antara Rp30-50 ribu.
Ikhwan mengimbau pengunjung JIS untuk lebih bijak dalam memilih tempat parkir oleh pengelola parkir liar. Mereka tidak akan bertanggung jawab atas keamanan kendaraan yang diparkir di tempat mereka.
Sudinhub Jakut telah menyediakan dan mensosialisasikan agar pengunjung kegiatan di JIS memarkirkan kendaraan mereka di lokasi parkir resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun pengelola JIS.
Hal ini penting untuk mencegah kemacetan dan praktik pungutan liar dengan tarif parkir mahal kepada pengelola parkir liar yang diketahui sebagai warga sekitar. Sudinhub Jakut telah memberikan arahan untuk memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi di Kemayoran, Ancol, dan Bisma sekitar Mitra Praja untuk keamanan yang lebih terjamin.
Sebelumnya, seorang pria mengeluhkan biaya parkir liar di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara mencapai Rp25.000 saat pertandingan sepak bola Persija melawan PSIS Semarang pada Kamis (30/5/2024) melalui akun media sosialnya.