Pj Gubernur DKI, Heru, Meminta Pengembang di Jakarta Untuk Menyelesaikan Kewajiban Fasos Fasum

by -94 Views

Gambar tidak dapat ditampilkan.

loading…

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong pengembang di Jakarta menyelesaikan kewajibannya menyediakan fasos-fasum. Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong pengembang di Jakarta menyelesaikan kewajibannya menyediakan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum).

Hal itu diungkapkan Heru saat menghadiri acara Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos-Fasum Triwulan II Tahun 2024. Penyerahan dilakukan oleh para pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/7/2024).

Heru mendorong agar pengembang lainya segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum yang belum rampung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan fasos-fasum yang menjadi kewajibannya kepada Pemprov DKI. Semua fasos-fasum ini akan menjadi tambahan aset bagi Pemprov DKI. Semoga momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI,” kata Heru.

Heru menjelaskan dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang. “Khusus para pengembang, sebenarnya berbahagia dengan adanya acara ini. Karena nama pengembang menjadi diberitakan. Artinya warga mengetahui pengembang sudah menyerahkan kewajibannya. Selanjutnya, Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan hari ini. Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasos-fasum pada perencanaan 2025,” ucapnya.

Heru juga mengimbau kepada para pengembang, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan fasos-fasum agar segera mengomunikasikannya kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI tidak ingin pengembang susah, asal terus terang dan terbuka. Kalau tidak terbuka, kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau pengembang tidak sering berkomunikasi dengan kami selaku pemerintah yang harus melindungi bapak, maka kami tidak bisa menyelesaikan kendala atau masalah yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK 2023, hingga 30 Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi. Sehingga masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi.