Penjelasan Transjakarta tentang Soal Unjuk Rasa Ratusan Sopir Mikrotrans

by -48 Views

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan bahwa dalam mengeluarkan kebijakan, pihaknya menerapkan sistem keadilan kepada seluruh operator. Hal ini termasuk mematuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku.

Ini adalah respons terhadap aksi unjuk rasa ratusan sopir Mikrotrans di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024. Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahyadi, penetapan harga Rp/km mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tjahyadi juga menambahkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilakukan oleh Transjakarta bersumber dari Dana Public Service Obligation (PSO) yang dialokasikan dalam bentuk layanan transportasi yang nyaman dan aksesibel. Tujuannya adalah untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitas mereka, bukan untuk kepentingan Transjakarta atau operator.

Pembukaan rute baru atau penambahan layanan dilakukan melalui kajian yang sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Subsidi PSO diperuntukkan bagi layanan masyarakat, bukan untuk kepentingan Transjakarta atau operator.

Transjakarta menerapkan sistem merit kepada operator yang melibatkan aspek quality, cost, dan delivery. Kompetisi antaroperator didorong untuk memberikan layanan yang berkualitas, harga yang bersaing, dan pelayanan armada yang tepat waktu.

Transjakarta telah melayani 280 juta pelanggan pada tahun 2023, mengalami kenaikan 49% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kesuksesan layanan yang telah direalisasikan oleh Transjakarta.