Penanganan Kasus Penyebaran Video Asusila Menurut Peraturan

by -39 Views

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Pol Roberto Pasaribu menegaskan penanganan kasus penyebaran video asusila sesuai dengan aturan. Roberto menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau bukti dari korban dugaan pemerasan dalam kasus video asusila yang melibatkan anak.

Roberto menjelaskan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan, dengan memprioritaskan kepentingan anak baik yang terlibat dalam konflik hukum maupun yang menjadi korban tindak pidana. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga terlibat dalam proses assessment dan rehabilitasi psikologis bagi kedua belah pihak serta keluarganya.

Proses penanganan kasus tersebut juga melibatkan Kejaksaan dalam upaya musyawarah diversi untuk mencapai keadilan restoratif namun tidak berhasil. Putusan akhirnya dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang pada 3 Juni 2024.

Roberto juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Undang-undang telah mengatur bahwa identitas anak korban atau saksi harus dirahasiakan dari publikasi media cetak maupun elektronik.

Kapolresta Bandara Soetta mempersilakan pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan anggota Polresta melaporkan ke bagian profesi dan pengamanan anggota Polri. Mereka juga siap menerima koreksi dan masukan dari pihak luar selama didukung oleh bukti-bukti material dan faktual.

Lebih lanjut, Roberto menekankan peran orang tua dalam mencegah anak dari bahaya dan kejahatan pornografi.