Apel Kesiapsiagaan di Rutan Kelas I Tangerang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjaga keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Peserta apel terdiri dari Pejabat Administrator, Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang, memimpin langsung pelaksanaan apel dengan menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Selain itu, Jalu juga mengingatkan agar acara di lapas dan rutan saat tahun baru tidak melibatkan pesta kembang api atau bakar-bakaran. Mitigasi risiko dalam lingkungan kerja juga menjadi fokus dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Setelah apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sidak lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di wilayah Banten.
Siap Siaga Nataru: Antisipasi Gangguan Keamanan Kemenkumham Banten
