Polda Jawa Tengah mengakui bahwa mereka telah melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani terkait lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan bahwa hasil klarifikasi kepada grup band tersebut dihargai dan bahwa kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui kesenian dihormati. Polri juga menjaga bahwa mereka tidak antikritik dan menghargai kritik sebagai masukan untuk perbaikan.
Meskipun demikian, Artanto membantah melakukan intervensi atau meminta Band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf. Klarifikasi hanya bertujuan untuk memahami maksud dan tujuan dari lagu tersebut. Artanto juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap kritik yang disampaikan kepada Polri, termasuk kritik yang disampaikan melalui karya seni.
Artanto menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika Band Sukatani akan menyanyikan lagi lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ di masa mendatang. Sebelumnya, Band Sukatani telah mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu tersebut yang viral di media sosial dan mengandung lirik tentang membayar oknum polisi untuk segala urusan. Mereka menyampaikan permintaan maaf atas lagu tersebut dan mencabut lagu tersebut dari publikasi mereka.