DPRD Desak Bentuk Pansus Investigasi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

by -28 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelidiki dugaan korupsi manipulasi kredit sebesar Rp569 miliar yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta. Anggota Komisi C Nur Faizin menyatakan bahwa kasus ini menambah daftar negatif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, kejahatan dengan kerugian sebesar itu tidak mungkin dilakukan oleh segelintir orang saja, sehingga pihak berwajib perlu terus mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Nur Faizin menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam terkait kasus tersebut dan bersama pihaknya, PKB Jawa Timur, akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap skandal korupsi yang merugikan Bank Jatim. Ia juga memandang pentingnya pembentukan Pansus Bank Jatim karena kasus serupa sebelumnya juga terjadi. Selain itu, ia mendorong Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk bersikap aktif dalam menangani masalah tersebut.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. Para tersangka tersebut terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk mencairkan kredit fiktif selama periode 2023-2024. Hal ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan menurut asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, para tersangka sudah melanggar beberapa pasal Undang-Undang.

Dengan adanya dugaan korupsi ini, DPRD Jawa Timur merasa perlu membentuk Pansus untuk mengusut lebih dalam kasus tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan BUMD Bank Jatim.

Source link