Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara telah memeriksa delapan personel yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan kematian seorang warga di Kabupaten Minahasa Tenggara. Polisi yang diperiksa oleh Propam Polda Sulut adalah Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL, Bripka MN, Bripka AL, Aipda HT, dan Bripka HS. Menurut Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, kedelapan anggota tersebut saat ini telah ditempatkan di tempat khusus untuk memfasilitasi proses pemeriksaan oleh penyidik Propam. Setelah pemeriksaan selesai, para anggota akan dipindahkan ke Mapolda Sulut untuk proses selanjutnya.
Selain itu, tim Laboratorium Forensik Polda Sulut sedang melakukan uji balistik terhadap senjata api dan amunisi yang diduga digunakan dalam peristiwa penembakan tersebut. Bahagia juga menyatakan bahwa situasi di Kabupaten Minahasa Tenggara saat ini dalam keadaan kondusif setelah terjadi insiden tersebut. Sebelumnya, seorang warga Mitra tewas tertembak oleh oknum polisi saat sekelompok orang datang untuk mencuri hasil tambang di kawasan tambang emas tanpa izin. Insiden ini menyebabkan tiga warga menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.
Oleh karena itu, Bidang Propam Polda Sulut terus melakukan pemeriksaan terhadap personel yang berada di lokasi kejadian. Polisi yang hadir di tempat tersebut melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh para penyerang. Pasca kejadian, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan autopsi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Bahagia menegaskan bahwa pascaperistiwa, situasi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara dalam keadaan aman dan terkendali.