Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan Kapolres Ngada

by -11 Views

Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap kronologi terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Kota Kupang. Kasus ini terkuak setelah Polda Nusa Tenggara Timur menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional Polri, dimana surat tersebut berdasarkan laporan dari Australian Federal Police (AFP). Dari surat tersebut, penyelidikan dilakukan terhadap hotel yang diduga sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Setelah serangkaian penyelidikan, pada 14 Februari 2025, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa pidana ini terjadi pada 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang. Pelaku terbukti memesan kamar dengan identitas palsu, yaitu menggunakan foto copy SIM atas nama FWLS yang merupakan anggota Polri dan Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Setelah diinterogasi oleh Bidang Propam Polda NTT dan Divisi Propam Polri, Fajar di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Semua proses ini dilakukan setelah laporan dari Australian Federal Police (AFP) terkait video asusila yang diduga melibatkan AKBP Fajar.

Source link