Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) segera menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY kepada pasien di Persada Hospital Malang, Jawa Timur. Ketua KKI, Arianti Anaya, menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus ini setelah mendalami informasi yang ada. Ia menegaskan bahwa KKI akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan kolegium dalam proses penyelidikan untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Kasus serupa telah terjadi sebelumnya di RS Hasan Sadikin, Bandung, dan KKI berkomitmen untuk menangani semua kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga kesehatan. Seorang pasien di Malang, berinisial QAR, juga mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dokter saat menjalani rawat inap di rumah sakit swasta. Kejadian tersebut menimpa QAR pada tanggal 27 September 2022.
Selain itu, dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya dan telah ditangkap sebagai tersangka. Di Bandung, seorang dokter residen anestesi PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah, juga ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan pasien dan KKI telah mencabut surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) mereka.
Arianti menyatakan bahwa langkah penghentian sementara izin praktik dokter MSF sudah dilakukan dan akan menunggu proses hukum selanjutnya. KKI berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap kasus-kasus pelecehan seksual dalam bidang kesehatan demi menjaga standar etika dan integritas profesi medis.