Tangkapan WNA Iran Peluru & Senpi Ilegal Indramayu: Berita Terbaru

by -18 Views

Polisi menangkap seorang warga negara asing asal Iran, Baba Naser (49), di Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan bahwa Naser kedapatan memiliki senjata api ilegal beserta amunisinya setelah mendapat informasi dari warga. Selama pemeriksaan, polisi menemukan senjata beserta amunisi yang disimpan dalam lemari di lantai dua rumah pelaku. Senjata yang diamankan berupa satu pucuk pistol Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm dan 125 butir peluru aktif tanpa dokumen resmi. Selain itu, polisi juga menemukan flashdisk berisi potongan video dan foto senjata, satu tas merah bertuliskan “GC,” dan satu holster hitam. Naser mengaku mendapatkan senjata tersebut dari seseorang berinisial T, yang kini masih buronan polisi. Dia juga mengakui menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaannya hingga dua kali hingga mati. Naser dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

Source link