Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil alias RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri setelah dituding menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurutnya, kliennya merasa dirugikan oleh informasi yang disampaikan Lisa. Muslim menjelaskan bahwa laporan dilakukan atas dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 1 tahun 2024. Kliennya membantah tuduhan yang disampaikan Lisa, menyatakan bahwa RK tidak pernah memiliki hubungan apapun dengan Lisa. RK dalam kondisi baik dan siap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Lisa sebelumnya mengungkap perkenalannya dengan Ridwan Kamil serta klaim kehamilannya yang disangkal oleh RK. Ridwan sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Lisa ini.
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi Karena Dugaan Penghamilan
