Seorang petugas polisi di Polres Subang dilaporkan telah mengeluarkan kata-kata yang menghina terhadap seniman. Kejadian tersebut diduga terjadi saat polisi itu dalam kondisi mabuk setelah minum minuman keras. Penghinaan terhadap pekerja seni tersebut terjadi dalam sebuah acara di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, yang terekam dalam sebuah video pada Minggu (20/4).
Petugas polisi yang diketahui bernama Hendra Gunawan, berpangkat Aiptu, sedang berpartisipasi dalam acara Desa Jambelaer pada Sabtu (19/4). Setelah insiden tersebut, Aiptu Hendra Gunawan telah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan tes urine yang menunjukkan bahwa ia negatif dari zat narkotika. Meskipun demikian, polisi tersebut saat ini ditahan oleh Polres Subang dan ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Propam.
Melalui akun Instagram Polres Subang, Aiptu Hendra Gunawan meminta maaf kepada masyarakat, terutama para seniman di Kabupaten Subang dan seluruh Indonesia, atas tutur kata kurang menyenangkan yang telah ia lontarkan. Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan seniman dan masyarakat untuk memajukan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang.