Anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengkritik meningkatnya kejadian prajurit TNI yang memasuki lingkungan kampus-kampus belakangan ini dengan berbagai alasan. Hasanuddin menegaskan bahwa kehadiran TNI di lingkungan akademik dapat merusak prinsip kebebasan akademik yang dilindungi oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi seharusnya bukan tempat pertempuran melainkan pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Hasanuddin mengharapkan agar pihak pimpinan kampus memastikan kebebasan akademik dijaga di tengah-tengah civitas akademika. Dia menegaskan bahwa intimidasi oleh TNI tidak lagi relevan dan perguruan tinggi harus bertanggung jawab untuk menjaga kondusivitas lingkungan kampus dan menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kebebasan akademik.
Di sisi lain, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pembahasan tentang hal ini akan dilakukan dalam rapat kerja dengan Kemendiktisaintek pada Rabu mendatang. Meskipun tidak secara spesifik membahas fenomena TNI di kampus, rapat tersebut akan mencakup beberapa isu terkait dinamika yang ada. Peristiwa TNI masuk ke lingkungan kampus telah menjadi polemik belakangan ini, seperti di UIN Semarang dan Universitas Udayana.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa kedatangan anggota TNI ke kampus-kampus tersebut didasari oleh undangan untuk diskusi. Di samping itu, TNI AD membantah isu intervensi terhadap kegiatan diskusi oleh mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji hanya dalam rangka menjalankan tugas rutin sebagai aparat kewilayahan dan tidak masuk ke dalam lokasi diskusi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah binaan mereka.