Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Pusat) telah berhasil mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kemenkominfo yang kini dikenal sebagai Komdigi selama periode 2020-2024. Informasi mengenai nama-nama tersangka ini akan segera diumumkan kepada publik oleh Kejari Pusat.
Dalam proses penyidikan perkara ini, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi dan masih akan terus bertambah jumlahnya. Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa ahli terkait kasus ini.
Pada hari Kamis, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jakpus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang di beberapa lokasi, termasuk di Kota Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain PT. STM (BDx Data Center), kantor PT. AL, gudang/warehouse PT. AL, serta rumah saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Korupsi terkait PDNS Kemenkominfo ini bermula pada tahun 2020 dengan nilai pengadaan barang dan jasa sebesar Rp958 miliar. Dugaan pengondaian proyek PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT AL diduga terjadi pada tahun tersebut. Kesimpulan dari penyidikan mencatat bahwa terdapat indikasi pengondisian pemenangan kontrak dengan PT AL sebesar Rp60,3 miliar pada tahun 2020, yang kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi Rp102,6 miliar.
Pengondisian proyek ini berlanjut hingga PT AL berhasil memenangkan proyek komputasi awan (cloud) dengan kontrak senilai Rp350,9 miliar di tahun 2023 dan Rp256,5 miliar di tahun 2024. Hal ini dilakukan tanpa mempertimbangkan kepatuhan ISO 22301 dan syarat-syarat lain yang seharusnya dipenuhi.
Nilai kontrak yang mencapai Rp959,4 miliar tersebut dikatakan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang signifikan. Komdigi sendiri menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum terkait kasus korupsi proyek PDNS ini, dan akan memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.