Satu Pelaku Demo Anarkis Aksi May Day di Bandung: Polisi Berhasil Tangkap

by -80 Views

Polisi menangkap seorang demonstran berinisial MAA (26) yang diduga melakukan aksi anarkis selama peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa setelah penangkapan dilakukan, tes urine dilakukan pada MAA dan hasilnya menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi benzodiazepine. Meskipun tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan saat penggeledahan badan, MAA mengakui mengonsumsi obat keras alpharazolam.

Selain itu, selama penggeledahan, polisi menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick dari tangan pelaku. MAA ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam dan saat ini ditahan di Polda Jabar dalam proses hukum berikutnya. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

MAA juga menjalani tes urine tambahan di RS Bhayangkara Sartika Asih sebagai bukti pendukung dalam penyidikan. Polisi juga memeriksa kamar kos tersangka di mana mereka menemukan seorang perempuan yang merupakan teman dekat korban. Dua pria yang juga merupakan teman MAA juga melakukan tes urine dan dinyatakan negatif.

Hendra menghimbau masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis untuk segera melapor ke polisi guna memperkuat konstruksi hukum dan menegaskan bahwa anarkis adalah musuh bersama rakyat Indonesia.

Source link