GRIB Jaya: Exploring the Unregistered Gems of Bali

by -13 Views

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menyatakan bahwa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali belum terdaftar secara resmi. Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Adhi Tiana Putra, mengatakan bahwa saat ini terdapat 298 ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol Bali secara resmi. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta juga menanggapi keberadaan GRIB Jaya di Pulau Bali dengan menyatakan bahwa ormas tersebut tidak diperlukan di Bali karena sudah ada TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Giri Prasta, Bali sudah memiliki Pecalang Desa Adat yang bertugas menjaga estetika dan aturan dalam menjalankan kehidupan masyarakat. Ia menekankan kolaborasi antara TNI-Polri, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat adat, dan Pecalang Desa Adat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali. Giri Prasta juga menjelaskan bahwa Pecalang merupakan simbol adat, agama, tradisi seni, dan budaya Bali yang harus dihormati oleh semua pihak.

Dalam konteks ini, Giri Prasta menyatakan bahwa ormas luar tidak diperlukan untuk menjaga keamanan di Bali karena Bali sudah memiliki sistem keamanan yang terstruktur dengan baik. Ia menegaskan bahwa peran masyarakat Bali untuk menjaga wilayahnya sangat penting, dan kolaborasi antara TNI-Polri, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat sudah cukup untuk menjaga keamanan Pulau Bali. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa bumi yang dihuni harus dijaga dengan baik.

Source link