Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali menonaktifkan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut. Kali ini, ia mencopot Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Sinaga karena dugaan pelanggaran disiplin yang serius. Langkah ini diambil setelah Inspektorat Sumut menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ismael. Meskipun rincian pelanggaran tidak dijelaskan secara spesifik, sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku. Ismael diberikan hukuman pembebasan tugas selama 12 bulan, dan posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumut sementara dipegang oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Moettaqien Hasrimi. Ini menjadi kasus keenam di mana pejabat di Sumut dicopot dari jabatannya karena berbagai pelanggaran, mulai dari korupsi hingga pencemaran nama baik. Bobby Nasution sebelumnya juga telah mencopot atau menonaktifkan lima kepala dinas lainnya. Tindakan ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan kredibilitas di lingkup pemerintahan Sumut.
Bobby Menonaktifkan Kadisnaker Sumut: Pejabat Keenam Dicopot
