Kolaborasi Diperlukan Hadapi Kejahatan Siber BPD, OJK, BI & Kemendagri

by -7 Views

Kolaborasi antara regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun regulasi efektif dalam menghadapi kejahatan siber menjadi perbincangan dalam seminar Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking. Dalam seminar yang diadakan oleh Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) di Menara Bank BJB, Bandung, disoroti pentingnya kolaborasi tiga lembaga strategis dalam industri perbankan. Moderator seminar, Bahrullah Akbar, menekankan perlunya regulasi yang jelas dan terstruktur untuk mempermudah Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.

Seminar tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan perbankan, khususnya BPD, dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Yang turut menyoroti adalah pentingnya kesiapan BPD dalam menganalisis dan bekerja sama dengan switcher serta menyusun Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjamin keamanan siber. Pembicara utama, Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), menunjukkan bahwa pembangunan struktur Cyber Risk Management yang sesuai dengan regulasi seperti POJK, PBI, dan SEOJK sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman siber.

Ruby juga menyoroti pentingnya integrasi sistem IT internal BPD dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast untuk memperkuat ketahanan siber. Selain itu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengelola ancaman siber juga menjadi fokus. Kolaborasi dan sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD), FKDK BPDSI, dan Asbanda turut menjadi pembahasan dalam acara tersebut, menunjukkan bahwa kerja sama antar lembaga sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan di era digital. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat memperkuat ketahanan siber perbankan, sehingga sektor perbankan tetap aman dalam menghadapi kejahatan siber.

Source link