Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan 11 tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Salah satu tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati. Setelah gelar perkara dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, KPK menetapkan status hukum tersangka tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Indonesia sedang mengalami bonus demografi dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak berada pada usia kerja. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pekerja dalam 5 tahun terakhir meningkat, khususnya dalam bidang K3. Dalam hal ini, sertifikasi K3 menjadi penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Operasi KPK mengungkap bahwa pekerja harus membayar biaya sertifikasi K3 yang jauh lebih tinggi dari yang seharusnya. Uang dari perbedaan bayaran tersebut mengalir ke beberapa pihak, termasuk Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, serta Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3. Uang tampaknya digunakan untuk keperluan pribadi dan aset. Para tersangka dihadapkan pada tuduhan melanggar UU Tipikor dan segera ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih hingga 10 September 2025.