39 Ditangkap: Insiden Menyebabkan 6 Polisi Luka

by -15 Views

Polisi telah menangkap 39 orang dari massa aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Selain itu, dalam insiden tersebut, 6 petugas polisi juga dikabarkan mengalami luka. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa bentrokan terjadi ketika massa mencoba merobohkan gerbang utama DPRD dengan menggunakan tali tambang.

Saat aksi unjuk rasa berlangsung, massa menyampaikan aspirasi terkait tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR. Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika massa mulai melakukan tindakan keras terhadap aparat dengan melempari batu dan petasan serta mencoba menaiki kendaraan water cannon polisi. Untuk meredakan situasi tersebut, aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan dikerahkan dengan kekuatan penuh.

Sejumlah personel polisi mengalami luka dalam insiden tersebut. Bripda Rio William Rapmagabe Silalahi dari personel Dit Samapta Polda Sumut terluka pada tangan kirinya, sedangkan Bripda Rikoanan mengalami cidera kaki dan kepala akibat gerbang roboh. Selain itu, dari Polrestabes Medan, beberapa polisi juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Di samping itu, sebanyak 39 orang yang ditangkap diduga berperan sebagai provokator atau terlibat dalam kerusuhan. Polisi berhasil menangkap 39 orang ini, termasuk 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa. Aksi yang awalnya tertib berubah menjadi kacau setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD Sumut dan melemparkan berbagai objek ke arah petugas. Tindakan keras ini membuat polisi terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mengendalikan kerumunan.

Source link