Pabrik Oplos Beras di Serang: Solusi Beras Sisa Hajatan Terbaik

by -3 Views

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang dan Satuan Tugas Pangan telah berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras yang terjadi di pabrik penggilingan padi di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Praktik curang ini diduga sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di pabrik tersebut. Dalam operasi, petugas berhasil menangkap pemilik pabrik berinisial SU (46) beserta barang bukti berupa 10 ton beras tidak layak konsumsi dan 94 karung beras oplosan siap edar.

Menurut Kapolres, tersangka SU membeli beras sisa hajatan dari masyarakat dengan harga murah per kilogramnya. Beras yang sudah dalam kondisi tidak layak dikonsumsi tersebut dicampur dengan beras premium menggunakan mesin penggiling untuk memanipulasi penampilannya. Kemudian, beras oplosan tersebut dikemas menggunakan karung merek terkenal tanpa izin dan dijual dengan harga tinggi di toko milik tersangka. Setiap kemasan 25 kg dihargai Rp200.000, dan dari setiap karung yang terjual, tersangka meraup keuntungan besar.

Selain berhasil mengamankan puluhan ton beras, aparat kepolisian juga menyita barang bukti lain seperti ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mesin penggiling, dan satu unit mobil pikap yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut. Kapolres Serang mendesak masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum membeli beras dan segera melaporkan ke call center 110 jika mengetahui praktik curang serupa. Ini adalah upaya keras dari pihak berwajib untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan konsumen dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia bisnis beras.

Source link