Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berpendapat bahwa kapasitas produksi untuk target 2 ribu Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih perlu disesuaikan. Sultan menilai tidak masalah jika satu unit SPPG mampu menghasilkan 3 ribu porsi, selama dapat dibagi ke beberapa sub dapur MBG.
Misalnya, dua ribu porsi MBG dapat dibagi ke 10 unit sub unit SPPG agar proses pengolahan tidak terlalu rumit, berlangsung cepat, dan bahan makanan tetap segar. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penurunan kualitas pangan serta potensi keracunan pangan akibat lamanya proses pengolahan makanan.
Sultan juga menyoroti perlunya pemahaman yang cukup dalam masalah daya tahan makanan untuk mencegah keracunan pangan. Dia menekankan pentingnya bagi para peracik pangan di dapur SPPG untuk mengetahui proses masak dengan baik. Langkah-langkah evaluasi juga telah dilakukan untuk menurunkan kasus keracunan pangan pada program MBG, seperti menurunkan jumlah penerima manfaat di setiap dapur SPPG serta melakukan rapid test terhadap bahan baku makanan dan hasil makanan.
Kapasitas produksi porsi MBG yang tinggi dan proses pengolahan yang tepat menjadi kunci utama dalam menghasilkan pangan yang berkualitas dan aman dikonsumsi. Kepedulian terhadap kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas untuk menjaga kesehatan masyarakat.





