Wabup Risma Ardhi Jadi Plt Bupati Pati Pasca Sudewo Terkena OTT

by -62 Views

Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati Pati setelah Bupati Sudewo tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur bahwa wakil kepala daerah wajib menjalankan pemerintahan jika kepala daerah berhalangan.

Rapat Forkopimda Kabupaten Pati dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepala daerah.

Selain itu, Penugasan Plt Bupati Pati ini akan dievaluasi setelah satu tahun berjalan, tetapi evaluasi juga dapat dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan. Risma Ardhi Chandra yang menerima mandat sebagai Plt Bupati Pati menyatakan akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan meminta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Pati agar pemerintahan berjalan lancar.

Sementara itu, Kabupaten Pati masih menghadapi kondisi banjir dan rob, namun Plt Bupati dan Kapolresta Pati telah memantau kondisi tersebut untuk memastikan penanganan berjalan optimal. Semua upaya dilakukan untuk memastikan agar situasi dan kondisi di Kabupaten Pati tetap kondusif sehingga daerah tersebut dapat kembali menjadi daerah yang maju.

Source link