Pemerintah Klaim Rekor Pemulihan Aset 2025: Rp28,6 T

by

Pemerintah memperkirakan bahwa jumlah pemulihan aset dari upaya penegakan hukum sepanjang tahun 2025 berhasil mencapai angka Rp28,6 triliun. Data tersebut diumumkan oleh Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), Kurnia Ramadhana dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan. Menurut Kurnia, ini adalah rekor tertinggi yang pernah tercatat, dengan seluruh jumlah yang sudah dimasukkan ke kas negara. Lembar informasi yang disampaikan juga mencakup rincian pemulihan aset dari tiga lembaga penegak hukum utama, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung berhasil mengumpulkan sekitar Rp24 triliun, sementara KPK dan Polri masing-masing mencatatkan angka Rp1,53 triliun dan Rp2,37 triliun. Pemerintah juga berupaya untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, yang diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, langkah ini merupakan dukungan yang konkret terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Source link