Bareskrim Gerebek Produksi Kosmetik Ilegal LC Beauty di Cirebon

by

Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi kosmetik ilegal merek LC Beauty di Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut bahwa produk kosmetik tersebut mengandung merkuri dan hidroquinone berbahaya. Awalnya, petugas menemukan produk kosmetik tersebut di rumah saksi, sebelum mengidentifikasi sumbernya di Depok, Jawa Barat. Selanjutnya, petugas berhasil menangkap sang pemilik rumah produksi kosmetik ilegal, yang mengaku memproduksi dan mendistribusikan produk tersebut tanpa izin BPOM, serta mengandung bahan berbahaya sejak 2016 hingga saat ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Penyidikan masih terus berjalan sambil memperhatikan kondisi kesehatan tersangka yang positif hamil.

Source link