Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Periode 2015-2021, AH. Bimo Suryono, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) terhadap anggotanya secara adil. Menurut Bimo, penting bagi sebuah institusi penegak hukum seperti Korps Bhayangkara untuk menjaga keseimbangan antara penghargaan bagi anggota yang berprestasi dan penindakan bagi anggota yang bermasalah. Ia menilai bahwa Polri merupakan institusi kehormatan dan setiap anggota yang menunjukkan profesionalitas dan kemampuan menahan diri dalam situasi sulit harus dihargai, sementara mereka yang menyalahgunakan kewenangan harus ditindak tegas.
Bimo juga menekankan bahwa kehormatan institusi Polri harus dijaga dari dalam dan kesalahan segelintir oknum tidak boleh merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Sistem reward dan punishment yang ditegakkan secara tegas diharapkan dapat menentukan masa depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Bimo menyoroti beberapa peristiwa terkini yang melibatkan anggota Polri, seperti kasus Kapolres Tual Polda Maluku yang terlibat dalam pengamanan bentrok antar dua desa dan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia menegaskan bahwa Polri bukan hanya sebuah institusi penegak hukum, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Oleh karena itu, penting bagi Polri untuk memastikan bahwa sistem reward dan punishment berjalan secara adil dan konsisten demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.
