PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik pada Selasa (24/3) pukul 14.25 WIB untuk mengatasi kepadatan arus balik. Rekayasa lalu lintas ini berlaku dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan data volume kendaraan yang meningkat dari Semarang menuju Jakarta, serta pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian. Tujuan dari pemberlakuan one way nasional adalah untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus balik. Selain itu, pengguna jalan diingatkan untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, mengikuti rambu lalu lintas, dan mematuhi batas kecepatan yang ditentukan.
Rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum yang mengatur lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Jasa Marga juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan kembali dan menghindari puncak arus balik pada tanggal tertentu, serta memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) dan diskon tol yang disediakan. Pengguna jalan disarankan untuk selalu memperbarui informasi mengenai rekayasa lalu lintas melalui media sosial dan saluran informasi resmi Jasa Marga Group agar perjalanan libur Idulfitri 1447/2026 berjalan lancar.





