Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda) memberikan tanggapan terhadap video viral yang menampilkan anggota Polri bernama Aipda Vicky yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dimutasi dari jabatannya ketika sedang menangani kasus dugaan korupsi. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan menyatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi langsung, terungkap bahwa narasi negatif yang tersebar luas di media sosial adalah distorsi fakta atau hoaks.
Alamsyah juga menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya dibuat sebagai kenang-kenangan pribadi oleh Aipda Vicky menjelang masa pensiunnya pada 1 April 2026. Namun, video asli tersebut hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri. Alamsyah menegaskan bahwa Aipda Vicky tidak pernah memberikan izin kepada akun manapun untuk menambahkan teks provokatif atau narasi yang mengaitkan video tersebut dengan isu lain.
Menurut Alamsyah, Aipda Vicky menegaskan bahwa konten viral saat ini telah dimanipulasi dengan narasi yang ditambahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai korban penyalahgunaan konten pribadi, Vicky tidak terlibat dalam penyebaran hoaks atau merugikan institusi. Mutasi Vicky ke Polres Kepulauan Talaud dianggap sebagai bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area dalam upaya penyegaran organisasi dan penempatan personel.
Alamsyah menekankan bahwa pengunduran diri Aipda Vicky pada tahun 2025 sebelumnya adalah atas kemauan sendiri, bukan karena pemecatan atau tekanan terkait kasus tertentu. Polda Sulut juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang diedit dengan cara tertentu, karena pengunduran diri tersebut adalah keputusan sadar dan penuh kemauan dari Vicky.
