Tiyo Ardianto Tanggapi Laporan dan Aduan Kepolisian dengan Gaya Satire
Jakarta, CNN Indonesia — Tiyo Ardianto, mantan Ketua BEM UGM, memberikan respons berupa satire terhadap laporan dan aduan kepolisian yang dilayangkan padanya terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. Aduan tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacara Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan serta oleh kelompok bernama Garda Prabowo ke Bareskrim Polri.
“Moment Bagus untuk Persembahkan Loyalitas,” Kata Tiyo
Menurut Tiyo, momen ini merupakan kesempatan yang baik bagi mereka yang ingin menunjukkan loyalitas mereka kepada Presiden Prabowo. Dia juga menilai bahwa penyerahan laporan tersebut sebagai bentuk yang diapresiasi terbaik oleh Presiden Prabowo.
Meskipun dihadapkan pada laporan dan aduan tersebut, Tiyo menyatakan bahwa dia tidak gentar. Banyak pihak juga menawarkan bantuan hukum sebagai tindakan solidaritas untuk membela hak-hak demokrasi.
Penafsiran Tiyo tentang Peran Warga Negara
Tiyo menganggap dirinya sebagai warga negara yang kritis dan berkomitmen untuk fokus pada hal-hal yang dianggapnya substansial dan strategis. Bagi Tiyo, Indonesia bagaikan sebuah rumah yang hampir roboh dan hanya dapat diselamatkan dengan optimalisasi peran anak-anak bangsa.
Meskipun dihadapkan pada pelaporan, Tiyo tetap melakukan kegiatan di berbagai daerah untuk mengangkat kesadaran politik dan mengawasi kekuasaan agar berpihak pada rakyat.
Sejauh ini, Tiyo belum menerima panggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait aduan tersebut. Namun, dia siap untuk berkooperasi jika pemanggilan dilayangkan sesuai prosedur.
Sebelumnya, pengacara Firdaus Oiwobo memberikan alasan terkait pelaporan tersebut. Menurut Firdaus, penghinaan yang dilakukan oleh Tiyo terhadap Prabowo dan pihak lainnya tidak dapat dibiarkan dan harus dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Garda Prabowo juga mendampingi laporan aduan tersebut dengan alasan bahwa pernyataan Tiyo dianggap sebagai penghinaan dan serangan personal terhadap Presiden Prabowo.
Dalam laporan yang dilayangkan, Garda Prabowo didampingi oleh advokat Sunan Kalijaga serta Ferdinand Hutahaean. Mereka memberikan pendampingan hukum karena ucapan yang dianggap tidak pantas dan mengandung fitnah dari Tiyo.





