Keluarga Dr. Icha Serahkan Bukti Tambahan ke Penyidik
Proses pemeriksaan keluarga mendiang Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha terkait laporan intimidasi yang dialami olehnya di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan penuh antusias. Keluarga bahkan menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO) Polda NTT.
Keterangan dari Kuasa Hukum dan Keluarga
Dalam proses tersebut, kuasa hukum dan perwakilan keluarga, Viktor Manbait, memberikan pernyataan terkait tambahan bukti yang diserahkan kepada penyidik. Viktor Manbait juga menyebutkan bahwa tiga orang, termasuk orang tua dan pacar Dokter Icha, telah memberikan keterangan sebagai saksi selama proses pemeriksaan di Polda NTT. Hal tersebut menandakan keseriusan keluarga untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.
Kegiatan Pemeriksaan
Pemeriksaan tersebut, yang berlangsung selama lebih dari empat jam, terfokus pada laporan intimidasi yang dialami oleh Dokter Icha pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona Kefamanenanu. Kasus ini melibatkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter hewan Dinas Peternakan TTU yang diduga melakukan tindakan intimidasi tersebut.
Keluarga dan kuasa hukum merespons dengan baik terhadap proses pemeriksaan ini, memberikan keterangan secara detail dan menyerahkannya kepada penyidik. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, keluarga memberikan tambahan bukti berupa keterangan medis yang relevan dengan kondisi kesehatan Dokter Icha.
Pemakaman dan Tuntutan Keadilan
Sebelumnya, Dokter Icha ditemukan tewas di rumahnya pada 26 Juni 2026 dengan dugaan mengakhiri hidupnya akibat depresi berat dan gangguan psikologis yang diduga dipicu oleh intimidasi yang dia alami. Kasus ini telah menjadi perhatian publik yang mendesak tuntutan akan keadilan atas kasus tersebut.





