Alasan Pemerintah Akan Jual KRI Ki Hajar Dewantara: Analisis Mendalam

by

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap alasan di balik rencana pemerintah untuk menjual kapal perang RI (KRI) latih milik TNI-AL Ki Hajar Dewantara. Kapal tersebut diusulkan untuk dihapus sejak tahun 2017.

Usia Kapal dan Biaya Pemeliharaan Tinggi

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa KRI Ki Hajar Dewantara diusulkan untuk dihapus karena pertimbangan usia kapal yang sudah tua, yakni berasal dari era 1980-an. Hal ini menyebabkan kebutuhan dan biaya pemeliharaannya menjadi semakin tinggi.

Rico menegaskan bahwa proses penghapusan kapal ini diusulkan melalui mekanisme penjualan atau lelang. Saat ini, proses tersebut masih menunggu persetujuan dari Presiden dan DPR RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usulan Penjualan Kapal

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR. Usulan tersebut terdokumentasikan dalam Surpres Nomor R-33 yang dibacakan dalam rapat Paripurna DPR ke-2 masa sidang I 2026-2027 pada Selasa (18/8).

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

Source link