Mantan Kakanwil Pajak Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi

by

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus korupsi penerimaan uang sebesar Rp21 miliar.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Haniv diperiksa penyidik sebagai tersangka di Gedung Merah Putih pada Rabu (19/8) hari ini.

Pemeriksaan Terhadap Haniv sebagai Tersangka Korupsi

Pada Rabu (19/8), KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, terkait dugaan kasus korupsi penerimaan uang Rp21 miliar. Penyidik memeriksa Haniv di Gedung Merah Putih. Namun, Budi belum merinci materi yang akan diselidiki dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, status hukum Haniv sebagai tersangka diumumkan pada Selasa, 25 Februari 2025. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada 12 Februari 2025. Haniv, yang telah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten tahun 2011-2015, dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Adapun dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Haniv mencapai Rp21.560.840.634. Gratifikasi tersebut termasuk untuk fashion show brand anaknya sejumlah Rp804.000.000, penerimaan valas sebesar Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634. Haniv disangkakan telah melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan belum dilakukan penahanan.

Pemanggilan Sejumlah Saksi dalam Proses Penyidikan

Selama proses penyidikan berlangsung, KPK telah memanggil beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara. Beberapa di antaranya adalah Hadi Sutrisno, mantan Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman tahun 2018-sekarang dan sebelumnya di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus tahun 2014-2018.

Saksi-saksi lain yang telah dipanggil antara lain Ohim, Direktur Utama PT Wildan Saskia Valasindo tahun 2014-sekarang; Otik Rostiana, Direktur Utama PT Bahari Buana Citra tahun 1998-2019; serta Rita Kusumandari, seorang Ibu Rumah Tangga.

Source link