NasDem Rela Tak Lolos Parlemen, Ini Alasan dan Sikapnya

by

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya tetap mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Usulan itu disampaikan meski survei yang disebut Surya menempatkan elektabilitas NasDem di angka 4 persen.

Menurut Surya, angka tersebut merupakan bagian dari gagasan NasDem untuk membentuk sistem kepartaian yang lebih selektif. Ia menilai jumlah partai yang lebih sedikit di parlemen dapat membuat proses demokrasi berjalan lebih efektif dibandingkan sistem multipartai.

NasDem Siap Menanggung Konsekuensi

Surya mengatakan NasDem sudah berulang kali mendorong kenaikan parliamentary threshold dari pemilu ke pemilu. Ia menyebut gagasan itu berkaitan dengan keinginan menghadirkan selected party, yakni sistem dengan lebih sedikit partai yang mengatur jalannya demokrasi.

“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Karena pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami. Selected party itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai,” kata Surya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/9).

Ia menegaskan NasDem memahami bahwa ambang batas 7 persen dapat membuat partainya tidak memperoleh kursi di parlemen. Namun, Surya menyatakan partainya siap menerima konsekuensi tersebut karena menganggap kepentingan nasional harus ditempatkan di atas kepentingan partai.

“NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi, NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi. Itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujarnya.

Meski demikian, Surya menyebut NasDem tidak memaksakan angka 7 persen. Menurut dia, angka itu merupakan usulan awal yang masih terbuka untuk dibahas bersama partai politik lain.

“Enggak bersikeras. Usulan pertama 7 persen. Kawan-kawan lain boleh berbicara,” kata Surya.

Pembahasan RUU Pemilu Diminta Tidak Ditunda

Selain menyampaikan usulan ambang batas, Surya meminta pembahasan RUU Pemilu tidak ditunda hingga tahun depan. Ia menilai undang-undang tersebut memiliki posisi strategis sehingga pembahasannya perlu diprioritaskan dan, jika memungkinkan, diselesaikan pada tahun ini.

“Tapi tahun ini bisa diselesaikan, jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan? Undang-undang Pemilu ini paling strategis sekali untuk menjadi pergumulan kita bersama, untuk mencari pilihan-pilihan yang terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi Undang-undang Pemilu yang sudah kita miliki,” ujar Surya.

Isu ambang batas parlemen sebelumnya juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan para ketua umum partai telah bertemu untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu. Sugiono menyebut terdapat kesepakatan untuk mengubah ambang batas dari 4 persen menjadi 5 persen, tetapi menegaskan tidak dapat berbicara atas nama partai lain.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono.

Source link