Polisi menutup sementara lokasi ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah video keributan di sekitar tempat tersebut beredar luas di media sosial. Lokasi itu kini dikunci dan tidak digunakan sampai proses mediasi terkait persoalan tersebut selesai.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penutupan sementara merupakan hasil musyawarah aparat bersama sejumlah pihak. Keputusan itu diambil untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gesekan lanjutan.
“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” kata Indra, Senin (21/9).
Musyawarah melibatkan tokoh masyarakat
Keributan yang terjadi di depan GKPI Rajeg sebelumnya menjadi perhatian setelah rekamannya tersebar di media sosial. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di sekitar tempat ibadah tetap terkendali.
Setelah itu, aparat menggelar musyawarah yang dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah langkah sementara untuk mencegah kembali terjadinya gesekan. Persoalan yang menjadi latar belakang keributan selanjutnya akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Indra menyatakan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penyelesaian berlangsung. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga ketenangan agar situasi tidak berkembang menjadi konflik.
Warga minta kegiatan dihentikan
Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat mendatangi rumah yang digunakan jemaat untuk beribadah. Warga meminta kegiatan ibadah dihentikan karena menilai tempat tersebut belum memiliki izin. Rekaman itu juga memperlihatkan sejumlah warga membawa senjata tajam.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu keributan. Menurut Indra, pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujar Indra.
Untuk sementara, warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi ibadah selama proses mediasi berjalan. Polisi berharap langkah tersebut dapat menjaga kondisi tetap kondusif hingga persoalan di tingkat Kecamatan Rajeg dibahas bersama pihak-pihak terkait.





