Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan bergaya vila mini yang dihuni warga binaan di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9). Bangunan tersebut dilengkapi fasilitas mewah, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, tim menemukan beberapa rumah petak dengan fasilitas seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Di salah satu pendingin ruangan, tim juga menemukan botol minuman keras.
Warga binaan disebut membayar
Menurut Syafrida, kawasan itu tengah dilengkapi fasilitas tambahan berupa gym. Selain itu, terdapat rencana pembangunan shelter untuk lapangan golf mini atau minigolf.
Ombudsman juga mewawancarai sejumlah penghuni bangunan tersebut. Salah satu warga binaan, kata Syafrida, mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati fasilitas itu. Namun, Ombudsman belum mendalami lebih jauh pengakuan mengenai pembayaran tersebut.
“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida, seperti dilansir detikJabar, Rabu (23/9).
Ia menambahkan, penghuni yang ditemui tim menyatakan dirinya merupakan warga binaan dan mengeluarkan uang untuk menempati bangunan tersebut. Status pembayaran, termasuk pihak yang menerima maupun dasar penggunaannya, belum mendapat penjelasan lebih lanjut.
Dari sisi pengamanan, kawasan rumah mewah itu tidak memiliki pagar pembatas permanen. Area tersebut juga terhubung dengan perkampungan di sekitarnya melalui semak dan rumpun bambu. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka akses keluar-masuk tanpa pengawasan.
Ombudsman mengaku dihambat saat pemeriksaan
Pemeriksaan Ombudsman tidak berlangsung lancar. Tim mengaku mendapat penolakan ketika hendak memasuki area lapas meski telah membawa surat tugas. Petugas meminta mereka menunggu Kepala Lapas Cibinong.
Syafrida mengatakan, penolakan itu merupakan kejadian kedua yang dialami Ombudsman di lokasi tersebut. Ia membandingkannya dengan pemeriksaan di sejumlah unit pelaksana teknis pemasyarakatan lain yang, menurut dia, tidak mengalami hambatan serupa.
“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujar Syafrida.
Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut tim kesulitan memeriksa seluruh kawasan bangunan tersebut. Selama pemeriksaan, lebih dari 10 petugas disebut mengawasi dan mengikuti aktivitas mereka, termasuk ketika tim mewawancarai penghuni.
Fikri juga mengatakan petugas beberapa kali menutupi kamera Ombudsman saat dokumentasi dilakukan. Ketika ditanya mengenai alasan berada di kawasan itu, salah satu penghuni belum memberikan penjelasan yang komprehensif kepada tim.
Hingga pemeriksaan berlangsung, Lapas Cibinong belum memberikan tanggapan mengenai fasilitas tersebut, penggunaan bangunan, maupun alasan tim Ombudsman dihambat masuk. Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani juga belum merespons saat dihubungi.
Ombudsman menyatakan akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tim meminta bangunan-bangunan tersebut dibongkar dan dievaluasi, serta warga binaan dikembalikan ke sel masing-masing.





