Seorang Perempuan Pemilik Akun Tiktok Live Streaming Dilaporkan ke Polres Jaksel karena Menginjak Al-Qur’an

by -88 Views

Komunitas Tim Apologet Islam Indonesia melaporkan seorang perempuan pemilik akun TikTok @2118819ruth dengan inisial UW ke Polres Jakarta Selatan terkait penistaan agama. Saat live streaming membuat konten, UW terlihat menginjak-injak Al-Qur’an.

“Kejadian penistaan kitab suci Al-Qur’an umat Islam oleh akun TikTok yang inisial UW, dilakukan saat live di sosial media TikTok, dilakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al Qur’an yang terbuka,” ujar Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng, kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Laporan mereka telah diterima oleh Polres Jakarta Selatan dengan Nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (7/12/2023).

Menurut Daeng, laporan itu dibuat karena umat muslim tidak merasa terima dengan perbuatan wanita tersebut yang menginjak Al-Qur’an. Pelaku diduga melakukan aksi penistaan agama itu melalui live streaming pada Selasa, 5 Desember 2023 malam.

“Itu sangat mencederai keimanan kami sebagai umat muslim. Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, yang bagi kami itu harga mati. Tidak ada tawar-menawar bagi kami, keimanan kami, itu akhirat kami,” tuturnya.

Daeng tak habis pikir dengan maksud dari pelaku sampai melakukan aksi penistaan agama tersebut. Maka itu, dia berharap agar polisi bisa mengusut tuntas laporannya dan segera menangkap pelaku agar tidak membuat umat Islam semakin resah.

“Ada berupa video saat dia melakukan hal tersebut (bukti yang diserahkan ke polisi). Di video itu (pelaku) duduknya di lantai dan Al-Qur’an di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Al-Qur’an,” katanya.