Dharma Pongrekun Memilih Menjalani Terapi Daripada Hadir di Panggilan Bawaslu

by -43 Views

Dharma Pongrekun telah menjelaskan alasan mangkirnya dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga sebagai syarat dukungan jalur perseorangan. Foto/Riyan Rizki Roshali

Dharma menjelaskan bahwa Kun Wardana juga absen dari panggilan Bawaslu karena ada beberapa hal terkait syarat calon independen yang perlu diselesaikan. “Dia sedang mengurus banyak persyaratan dan waktu yang singkat membuat kami harus bolak-balik ke pengadilan,” ujar Dharma di Kantor KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024).

“Saya harus menjalani terapi selama 2 hari di Bandung, jadi tidak ada niat lain dan itulah yang terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta meminta Dharma dan Kun untuk bertindak kooperatif guna klarifikasi dugaan pencatutan KTP. Pasangan ini sudah dipanggil 2 kali namun tak satupun hadir.

“Kami sudah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, namun tak satupun yang datang,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.

Benny menjelaskan bahwa Dharma dan Kun telah dipanggil pada Jumat, 23 Agustus 2024 dan Sabtu, 24 Agustus 2024. Bawaslu masih memberi satu kesempatan lagi karena mereka adalah calon perseorangan.

Sama halnya dengan KPU Jakarta, lanjut Benny, meskipun sudah dua kali dipanggil, mereka belum juga datang.

(rca)