Sekeluarga Jakarta Barat menjadi pelaku Komplotan Curanmor dan ditangkap Polisi, Hal yang Sangat Miris

by -104 Views

Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di Jakarta Barat. Empat pelaku berinisial AM, WD, ST, dan AD ternyata merupakan anggota keluarga. Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya pertama-tama menangkap AM dan kemudian berhasil mengembangkan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya.

Menurut Sutrisno, komplotan ini telah melakukan aksi sebanyak 20 kali, di mana mereka membawa pistol mainan sebagai alat untuk mengancam saat beraksi. Mereka melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk.

Sutrisno juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti lainnya seperti magnet, kunci T, kunci 42, dan kunci palsu. Ketiga tersangka yakni AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.