Massa Mendesak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Untuk Mengabulkan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

by -92 Views

Sebuah massa yang mengatasnamakan Aktivis Sumsel Jakarta melakukan unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan, pada Jumat (15/12/2023). Massa meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Mereka membentangkan spanduk dan memegang poster selama aksi berlangsung. Koordinator Lapangan Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly, mengatakan bahwa ada dugaan kriminalisasi dan rekayasa hukum yang disematkan kepada Firli.

Menurut Harda, keberhasilan Firli Bahuri sebagai ketua KPK dalam memberantas korupsi telah membuat banyak pihak merasa terganggu. Ia juga menambahkan bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli seharusnya mendapatkan dukungan dari semua kalangan, bukan malah sebaliknya, koruptor bersatu menyerang balik untuk melemahkan KPK.

Dia juga mengatakan bahwa upaya melemahkan KPK semestinya mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Jokowi harus turun tangan untuk menghentikan permainan hukum yang melemahkan KPK dan semangat pemberantasan korupsi.

Harda menambahkan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli bukanlah pembelaan atas dirinya sendiri, tetapi ini adalah marwah lembaga yang menjadi pertaruhan. Dia juga menekankan bahwa PN Jakarta Selatan sedang diuji dalam independensi dan integritas para hakim akan dibuktikan dalam sidang praperadilan ini. Praperadilan yang diajukan Firli akan membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak cukup alat bukti dan cacat formil di mata hukum.