PJR Jakarta-Cikampek Mencegah Pengiriman 40.530 Bungkus Rokok Ilegal ke Tangerang

by -100 Views

PJR Jakarta-Cikampek telah berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal atau tanpa cukai di km 61.200 B Jakarta-Cikampek pada Kamis 14 Desember 2023 pukul 23.50 WIB. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek menemukan 51 dus rokok dengan rincian 40.530 bungkus atau 810.600 batang rokok ilegal atau tanpa cukai saat memeriksa mobil kendaraan light truck box yang terlibat kecelakaan lalu lintas di KM 61 Jakarta-Cikampek.

Kainduk PJR Jakarta Cikampek, Kompol Rikky Akmaja mengungkapkan bahwa rokok tanpa cukai yang ditemukan tersebut dibawa kendaraan tersebut datang dari arah timur menuju barat dan akan dibawa ke Tangerang. Mobil box beserta SIM dan STNK pengemudi telah diamankan dan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Purwakarta.