Warga Kalibata City Mengadakan Musyawarah untuk Menetapkan Kepengurusan PPPSRS

by -84 Views

loading…
Para penghuni rumah susun atau apartemen di Kalibata City telah menetapkan susunan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) umum dan komersial campuran yang sah. Kepengurusan tersebut ditetapkan melalui musyawarah pada rapat umum ke-2 pada tanggal 16 Desember 2023.

Muhammad Mada, Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Kalibata City, menjelaskan bahwa proses pembentukan PPPSRS di Kalibata City berjalan dengan baik dan mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi. Kepengurusan definitif telah diputuskan melalui musyawarah mufakat dalam rapat tersebut.

Rapat umum tersebut merupakan lanjutan dari rapat umum pertama yang tidak memenuhi kuorum kehadiran pada 8 Desember 2023. Oleh karena itu, Panmus mengundang kembali para pemilik dan penghuni Kalibata City untuk menghadiri rapat umum ke-2.

Dalam rapat umum ke-2, terdapat dua paket calon pengurus yang mengundurkan diri dan satu paket calon pengawas yang tidak hadir secara lengkap sehingga juga mengundurkan diri. Oleh karena itu, musyawarah pemilik dan penghuni Kalibata City menyetujui dan menetapkan satu calon paket pengurus dan pengawas untuk masa jabatan 3 tahun ke depan.

Susunan Pengurus PPPSRS yang terpilih adalah Ketua Pengurus Hj. Musdalifah Pangka DW dengan Sekretaris Pengurus Edwin Oktaviary G. Sedangkan susunan Pengawas PPPSRS terpilih adalah Ketua Pengawas Drs. Budiman Achmad Pakki dan Sekretaris Pengawas Syachrul Amiruddin.

Visi dan misi dari Pengurus PPPSRS terpilih adalah menjadikan Kalibata City sebagai hunian perkotaan terbaik di Indonesia dan mewujudkan hunian yang beriman, komunikatif, inovatif, akuntabel, transparan, nyaman, harmonis, damai dan berbudaya. Mereka juga berencana untuk bekerja sama dengan perusahaan manajemen properti profesional untuk memberikan pelayanan unggul kepada warga Kalibata City dengan pengelolaan berkualitas.