Lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, diberlakukan sistem satu arah atau one way arah Jakarta, Sabtu (9/3/2024) siang. FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI
JAKARTA – Lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, diberlakukan sistem satu arah atau one way arah Jakarta. Kendaraan menuju Puncak tertahan sementara waktu. Pantauan MNC Portal di Simpang Gadog, one way diberlakukan sekira pukul 13.30 WIB. Proses one way ditandai dengan pendorongan kendaraan terakhir yang menuju Puncak oleh kendaraan polisi.
Setelah itu, polisi mulai menutup arus yang menuju Puncak dengan traffic cone dan water barrier. Dengan begitu, kendaraan menuju kawasan wisata Puncak baik dari arah Tol Jagorawi maupun Simpang Ciawi tertahan sementara waktu selama one way. Sebelumnya, polisi telah menerapkan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak pagi tadi. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada momen libur panjang atau long weekend.
“Terpantau arusnya (arah Puncak) sudah cukup landai, sudah berkurang,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Sabtu (9/3/2024). Sistem one way di Jalur Puncak ini dilakukan situasional. Karena, tergantung kondisi arus lalu lintas baik dari Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
“Kita lihat situasional untuk one way-nya,” tutupnya. (abd)