Semua Unsur Kampus STIP Dievaluasi oleh BPSDMP setelah Mahasiswa Meninggal karena Dianiaya Senior

by -74 Views

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan peristiwa dugaan tindakan kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024). Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia.

“Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2024).

Pihak BPSDMP juga akan memerintahkan seluruh kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap kegiatan taruna dan pembinaan. Hal ini dilakukan baik melalui edukasi maupun peningkatan moral para taruna sekolah tinggi di bawah binaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut.

BPSDM akan mencopot status taruna yang diduga sebagai pelaku penganiayaan agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. “Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terlibat dan bertanggung jawab, harus kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, BPSDMP juga telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim investigasi internal terkait insiden ini.

“BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk segera mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus kepada Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum,” ujar Ariandy.

Seorang mahasiswa tingkat satu STIP berinisial P (19) diduga tewas akibat dianiaya oleh senior di lingkungan kampus. Jenazah P akan dilakukan pemeriksaan forensik untuk mengetahui sebab kematian.

Polisi telah menemukan luka di sekitar ulu hati P, dan pemeriksaan forensik dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang terjadi.