loading…
Channel pembayaran retribusi daerah. (Foto: dok freepik)
Wajib Retribusi bisa kapan pun dan dimana pun membayar retribusi dan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank. Anda dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah bersinergi dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi Daerah.
“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ucapnya.
Nah, berikut deretan channel pembayaran Retribusi Daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:
Via ATM:
♦ Bank DKI
Via Teller:
♦ Bank DKI
♦ Indomaret
♦ Alfamart
Via Aplikasi:
♦ JakOne Mobile
♦ Shopee
♦ Go Tagihan
♦ Bli-Bli
♦ OVO
Via Qris:
♦ Shopee
♦ OVO
♦ Dana
♦ Gojek
♦ BukaLapak
♦ Sakuku
♦ Aplikasi Lainnya yang mendukung pembayaran QRIS
Morris Danny menambahkan, dengan banyaknya pilihan channel pembayaran yang tersedia, masyarakat dapat memilih yang paling mudah dan praktis.
“Tak perlu lagi khawatir terlambat membayar Retribusi Daerah, karena masyarakat dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja,” tuturnya.
Dengan membayar Retribusi Daerah, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.
Jadi, mari bersama-sama taati kewajiban retribusi dengan membayar tepat waktu!
(ars)