DPRD Diminta untuk Menemukan Pengganti Pj Gubernur Jakarta Heru Budi yang Masa Jabatannya Segera Habis

by -30 Views

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur Jakarta akan segera berakhir pada 17 Oktober 2024. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – DPRD Jakarta akan mengadakan rapat untuk menentukan siapa yang akan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta selanjutnya. Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur Jakarta akan segera berakhir.

“Iyah (akan ada rapat DPRD Jakarta nanti membahas calon Penjabat Gubernur Jakarta),” kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, rapat di DPRD Jakarta akan menentukan siapa yang akan menggantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur Jakarta. Setidaknya, akan ada 3 nama yang akan diusulkan oleh DPRD Jakarta untuk menjadi Penjabat Gubernur Jakarta. “Ya (ada tiga nama calon Penjabat Gubernur Jakarta),” katanya.

Tiga nama tersebut akan diusulkan oleh setiap fraksi dan kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD Jakarta. Nama-nama yang diusulkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dirumuskan dan diputuskan bersama Presiden Joko Widodo.

Sebagai informasi, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang masa jabatan Penjabat Gubernur maksimal dua tahun.

(abd)